Global New Light of Myanmar melaporkan pada 12 Juni bahwa menurut Buletin Impor dan Ekspor No. 2/2025 yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan Kementerian Perdagangan Myanmar pada 9 Juni 2025, 97 produk pertanian, termasuk beras dan kacang-kacangan, akan diekspor melalui sistem perizinan otomatis. Sistem ini akan menerbitkan izin secara otomatis tanpa perlu audit terpisah oleh Departemen Perdagangan, sementara sistem perizinan non-otomatis sebelumnya mengharuskan pedagang untuk mengajukan dan diaudit sebelum menerima izin.
Pengumuman tersebut menunjukkan bahwa Departemen Perdagangan sebelumnya mewajibkan semua komoditas yang diekspor melalui pelabuhan dan perlintasan perbatasan untuk mengajukan permohonan izin ekspor. Namun, untuk mendorong kelancaran kegiatan ekspor pascagempa bumi, 97 komoditas kini disesuaikan dengan sistem perizinan otomatis untuk memastikan kelancaran ekspor. Penyesuaian khusus tersebut mencakup pengalihan 58 komoditas bawang putih, bawang merah, dan kacang-kacangan, 25 komoditas beras, jagung, millet, dan gandum, serta 14 komoditas tanaman penghasil minyak dari sistem perizinan non-otomatis ke sistem perizinan otomatis. Dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2025, 97 komoditas berkode HS 10 digit ini akan diproses ekspornya melalui sistem perizinan otomatis melalui platform Myanmar Tradenet 2.0.
Waktu posting: 23-Jun-2025